Putusan MK Memberi Ruang Bagi Gibran, Tapi PAN Tetap Berharap Erick Bisa Jadi Pendamping Prabowo
Saleh Partaonan Daulay. Foto: JPNN JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberi ruang bagi Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Walikota Surakarta untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada pemilihan presiden 2024 mendatang. Meski demikian, Partai Amanat Nasional (PAN) tetap berharap Prabowo bisa mempertimbangkan Erick Thohir (Menteri BUMN) untuk menjadi pendamping […]
Continue Reading