Presiden PKS Desak Amandemen UU Penempatan dan Perlindungan TKI
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM– Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dinilai tidak mampu menjawab berbagai macam permasalahan pekerja migran Indonesia. Presiden PKS Mohamad Sohibul menekankan amandemen UU 39 Tahun 2004 perlu segera dilakukan dan meningkatkan aspek perlindungan pekerja di luar negeri. “Saat ini sebagian besar substansi UU 39 […]
Continue Reading