Pasal Kretek Pada RUU Kebudayaan Dinilai Inkonstitusional
Pasal Kretek Menuai Polemik. Foto : Harnas.co JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mengatakan, masuknya pasal kretek tradisional pada Rancangan Undang-Undang (RUU) kebudayaan inkonstitusional. “Baleg telah mencederai tugas harmonisasi, sinkronisasi dan pembulatan draf RUU tentang Kebudayaan, karena yang terjadi merupakan kontradiktori dengan UU yang lain,” […]
Continue Reading