JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Komisi XI DPR RI menggelar dua agenda penting pada Senin, 30 Juni 2025, yang menyoroti arah kebijakan industri keuangan nasional, khususnya sektor asuransi dan otoritas pengawasnya.
Agenda pertama dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, dengan menghadirkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) beserta Anggota Dewan Komisioner bidang Asuransi.
Dalam rapat kerja tersebut, topik utama yang dibahas adalah kebijakan co-payment dalam industri asuransi—sebuah skema pembagian biaya antara nasabah dan perusahaan asuransi yang kian menjadi sorotan publik.
Seperti biasa Anggota Komisi XI secara kritis menguji implikasi kebijakan tersebut terhadap perlindungan konsumen, transparansi produk asuransi, dan daya saing industri.
Sementara itu, agenda kedua dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB dalam format rapat konsinyering di Hotel Mulia, Senayan. Kali ini, pembahasan lebih bersifat strategis, yaitu mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK Tahun 2026.
Dalam suasana lebih santai namun tetap serius, para legislator dan pimpinan OJK akan membedah prioritas anggaran, program kerja, serta respons OJK terhadap dinamika ekonomi dan keuangan yang diproyeksikan terjadi di tahun mendatang. Agenda ini ditutup dengan makan malam bersama sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi kelembagaan.
Kedua agenda ini menjadi bagian dari komitmen Komisi XI DPR RI dalam mengawal akuntabilitas, efektivitas kebijakan, dan tata kelola sektor jasa keuangan yang berpihak pada kepentingan nasional (Naufal)