MURATARA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota Komisi XI DPR-RI, Fauzi H Amro Yayasan Safa Mandiri Madani bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan melakukan pembagian sembako di Kabupaten Musi Rawas Utara (30//4).
Kegiatan pembagian sembako ini diperuntuhkan bagi masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara tepatnya di Desa Suka Raja, Desa Sukamenang, Desa Embacang Lama, Desa Embacang Baru, Ilir Kecamatan Karang Jaya.
Pihak Yayasan Safa Mandiri Madani melalui Zul Khoiri selaku ketua panitia kegiatan mengatakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai lembaga pemerintah juga menjalankan fungsi tanggungjawab sosialnya dengan membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi covid-19.
LPS bekerja sama dengan Yayasan Safa Mandiri Madani untuk penyaluran paket sembako. “Kegiatan ini bentuk tanggungjawab sosial dan bentuk karya yayasan, LPS memberi bantuan untuk masyarakat yang disalurkan ke masyarakat terdampak melalui yayasan safa mandiri madani, dengan jumlah paket sebanyak 300 paket sembako”
Pada kesempatan yang sama, Fauzi H Amro sebagai Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I mengatakan, bahwa sasaran pembagian ini adalah masyarakat yang telah didata sebelumnya oleh tim dari Yayasan Safa Mandiri Madani.
“Penerima adalah masyarakat terdampak yang telah didata sebelumnya melalui TIM SAFA yang terkonfirmasi dengan kepala desa masing-masing dan dibagikan dengan memperhatikan protokol kesehatan, untuk jangan berkerumun. Saya juga meminta untuk yayasan membagikan patuh protokol kesehatan. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat”ujarnya.
Fauzi juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. “Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan, semoga berjalan lancar dan amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT,”tandasnya (Wan)