JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Politisi PKS, Hidayat Nur
Wahid menyambut baik rencana Pemerintah menjadikan Pondok Pesantren sebagai
salah satu Episentrum pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah.
Menurutnya, jumlah Ponpes sesuai pernyataan Menag,
sebanyak 28.194 dengan santri mukim sekitar 5 juta, bila disiapkan dan
diprogramkan dengan baik, mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah
di Indonesia.
“Sebagai alumni Pesantren, saya sambut baik rencana
Pemerintah itu, dengan harapan agar Program tersebut benar-benar dilakukan
dengan profesional, amanah, adil dan tanpa politisasi. Pesantren juga penting
siap dan disiapkan untuk menyukseskan Program tersebut, dengan tetap menjaga
kemandirian dan jati diri Pesantren” kata Hidayat di Jakarta, Kamis
(30/7/2020).
Hidayat menilai, program tersebut sejatinya adalah
implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Misalnya di Pasal 42 UU Pesantren, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah Pesantren dalam
bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.
Anggota DPR-RI Komisi VIII, membidangi urusan Agama
mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan Pemerintah
dari program yang sudah ada sebelumnya, seperti Program Bantuan Operasional
Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 Triliun oleh Kementerian Agama.
Menurut Wakil Ketua MPR-RI ini, sangat baik jika kedua
program tersebut disinkronkan, di mana Pesantren dibantu untuk protokol
kesehatan sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas Pesantren
seperti ekonomi Syariah.
Ekonomi Pesantren memiliki angka multiplier ekonomi yang
tinggi karena jumlah santri yang banyak dan bersentuhan langsung dengan
aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Jika implementasinya baik, program ini
bisa jadi momentum mendorong Pertumbuhan Ekonomi dari Pondok Pesantren,
terutama untuk masyarakat di sekitar Ponpes.
“Program ini juga diharapkan mampu menyiapkan para santri
menjadi SDM yang berkeahlian dan profesional dalam bidang pengelolaan ekonomi
syariah yang dapat berkontribusi menyukseskan program Pemerintah yakni
menjadikan Indonesia, Negara dengan populasi Muslim terbesar sedunia, sebagai
Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah,”terangnya (Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar