JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid menyambut baik rencana Pemerintah menjadikan Pondok Pesantren sebagai salah satu Episentrum pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah.
Menurutnya, jumlah Ponpes sesuai pernyataan Menag, sebanyak 28.194 dengan santri mukim sekitar 5 juta, bila disiapkan dan diprogramkan dengan baik, mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.
“Sebagai alumni Pesantren, saya sambut baik rencana Pemerintah itu, dengan harapan agar Program tersebut benar-benar dilakukan dengan profesional, amanah, adil dan tanpa politisasi. Pesantren juga penting siap dan disiapkan untuk menyukseskan Program tersebut, dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri Pesantren” kata Hidayat di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Hidayat menilai, program tersebut sejatinya adalah implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Misalnya di Pasal 42 UU Pesantren, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah Pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.
Anggota DPR-RI Komisi VIII, membidangi urusan Agama mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan Pemerintah dari program yang sudah ada sebelumnya, seperti Program Bantuan Operasional Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 Triliun oleh Kementerian Agama.
Menurut Wakil Ketua MPR-RI ini, sangat baik jika kedua program tersebut disinkronkan, di mana Pesantren dibantu untuk protokol kesehatan sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas Pesantren seperti ekonomi Syariah.
Ekonomi Pesantren memiliki angka multiplier ekonomi yang tinggi karena jumlah santri yang banyak dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Jika implementasinya baik, program ini bisa jadi momentum mendorong Pertumbuhan Ekonomi dari Pondok Pesantren, terutama untuk masyarakat di sekitar Ponpes.
“Program ini juga diharapkan mampu menyiapkan para santri menjadi SDM yang berkeahlian dan profesional dalam bidang pengelolaan ekonomi syariah yang dapat berkontribusi menyukseskan program Pemerintah yakni menjadikan Indonesia, Negara dengan populasi Muslim terbesar sedunia, sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah,”terangnya (Wan)