Muhammadiyah dan NU Didorong Ambil Alih Kepemilikan Saham Bank Muamalat

bambang soesatyo Bamsoet Bank Muamalat Berita Parlemen Fraksi Golkar Kabar Parlemen MPR Muhammadiyah Nahdlatul Ulama News NU Saham Bank Muamalat Terkini
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Dua organisasi umat Islam terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bisa mengambil alih kepemilikan saham Bank Muamalat.
Sehingga kedaulatan bank syariah pertama di Indonesia tersebut bisa sepenuhnya di tangan ummat, di tangan anak bangsa. Sekaligus sebagai penyelamatan atas berbagai sengkarut yang terus menerus dialami Bank Muamalat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Perkumpulan Pemegang Saham Indonesia Bank Muamalat (PPSI Bank Muamalat), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (29/7/20).
Dikatakan Bank Muamalat juga harus melakukan berbagai perbaikan, karena berdasarkan catatan kinerja di tahun 2019, Bank Muamalat hanya mengumpulkan laba bersih Rp 16 miliar, padahal di tahun 2018 bisa mencapai Rp 46 miliar.
Rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross naik dari 3,87 persen menjadi 5,22 persen. Sedangkan NPF Nett naik dari 2,58 persen menjadi 4 persen. Sementara rasio kecukupan modal naik tipis dari 12,34 persen menjadi 12,4 persen
Mantan Ketua DPR RI ini juga menyoroti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tujuh perbankan, belum sesuai ketentuan. Salah satu bank tersebut adalah Bank Muamalat.
“BPK menilai OJK tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan koreksi atas nonperforming loan (NPL), cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan/atau kewajiban penyediaan modal minimum sesuai hasil pemeriksaan,”ungkap alumnus HMI ini.
Akibatnya kata Bamsoet, status pengawasan Bank Muamalat hingga 2019 dinilai tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya.
“Untuk itu, sekali lagi kami mengingatkan OJK agar menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh agar desakan evaluasi dan pembubaran lembaga tersebut tidak semakin kencang,”tuturnya.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai sebagai langkah awal penyelamatan, PPSI Bank Muamalat yang mengakomodir 8 ribu lebih pemegang saham lokal minoritas, dalam RUPS yang akan berlangsung pada 31 Agustus 2020 mendatang bisa mendorong Direksi Bank Muamalat melakukan audit investigatif dengan tujuan tertentu untuk mengetahui lebih jauh kondisi Bank Muamalat. Sekaligus meminta adanya Komisaris Independen berasal dari para pemegang saham minoritas.
Untuk menindaklanjuti hasil ikhtisar BPK dan berbagai kemelut lainnya di Bank Muamalat, PPSI bisa beraudiensi dengan Komisi XI DPR RI yang merupakan mitra kerja BPK dan OJK. Sehingga Komisi XI, OJK dan BPK bisa lebih jauh mendalami kondisi Bank Muamalat.
“Kredibilitas Bank Muamalat di mata masyarakat masih sangat baik. Solvabitilas berupa aset yang dimiliki juga masih baik. Jika tak dikelola secara baik, ummat lah yang akan dirugikan,” imbuhnya (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *