JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan meminta pemerintah untuk
mengambil langkah tegas dalam penanganan pengangguran dan kemiskinan,
salah satunya dengan moratorium Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke
Indonesia.
Moratorium ini dilakukan sampai ada hasil investigasi dari
Ombudsman atau lembaga independen yang ditunjuk terhadap keberadaan,
jumlah, dan klasisfikasi TKA khususnya dari China.
“Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah
mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan.
Rakyat Indonesia saat ini sangat mampu mengerjakan pekerjaan apapun asal
diberi kesempatan dan supervise untuk bekerja,” kata Syarief Hasan
dalam keterangan persnya yang diterima Kabarparlemen.com.
Sebelumnya hasil survei Indo Barometer dan Pusditbang RRI yang
dirilis pada 26 Mei 2020 menunjukkan 84,3% rakyat Indonesia tidak puas
terhadap kinerja pemerintah atas penanganan pengangguran dan kemiskinan.
Survei itu juga mengungkapkan tingkat pengangguran meningkat tajam
sedangkan tingkat kemiskinan naik sampai 21,3%.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, data dari Kamar Dagang dan Industri
Indonesia menyebutkan PHK akibat pandemi Covid-19 mencapai 15 juta
orang. Karena itu Syarief Hasan menyayangkan masih adanya TKA dari China
yang masuk ke Indonesia. “Mengapa harus ada TKA khususnya dari China?
Bukankah persyaratan investasi adalah tenaga kerja harus dari Indonesia?
Kalau persyaratan tenaga kerja dari Indonesia tidak ada berarti tidak
ada keberpihakan pada rakyat sendiri. Apakah memang TKA itu memiliki
kualifikasi keahlian dalam bidangnya?” tanyanya.
Menurut Syarief Hasan, TKA yang bekerja di Indonesia harus menyandang
predikat ahli sehingga bisa melakukan transfer pengetahuan kepada
tenaga kerja Indonesia. Dan, tak kalah penting adalah legalitas dari TKA
China yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.
“Akibatnya timbul gejolak sosial akibat masuknya TKA ke Indonesia
dalam jumlah besar sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan saat Indonesia
terdampak Covid-19, TKA tetap masuk melalui beberapa bandara di daerah
seperti Banyuwangi, Makassar, dan Kendara. Padahal ada larangan
penerbangan internasional terutama dari negara yang menjadi epicentrum
Covid-19,” ungkap Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini mendukung Peraturan
Menhub No. 25/2020. Namun, harus dipertegas lagi dengan kebijakan
moratorium TKA dan lebih mengutamakan tenaga kerja Indonesia. Untuk itu
dia minta agar segera dibentuk tim investigasi dari unsur DPR RI, Pemda,
atau lembaga independen yang ditunjuk seperti Ombudsman untuk
menginvestigasi keberadaan,
jumlah, dan klasifikasi TKA khususnya dari
China.
“Sebelum hasil investigasi ini tuntas, moratorium harus diberlakukan
terkait masuknya TKA khususnya dari China. Dengan demikian penyerapan
tenaga kerja Indonesia bisa lebih maksimal sehingga membantu mengatasi
pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” tambahnya.
Syarief Hasan mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan luas
kepada perusahaan dalam negeri dalam mengakses kekayaan alam Indonesia
sehingga bisa mempekerjakan tenaga kerja Indonesia bukan TKA. Dengan
demikian hakikat dan implemementasi dari Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945
tentang ekonomi Indonesia bisa terwujud. (KP)
Post Top Ad


Home
Fraksi Demokrat
Indonesia
Kabar Parlemen
Moratorium Tenaga Kerja Asing
MPR
News
Syarief Hasan
Terkini
TKA China
Wakil Ketua MPR Usulkan Moratorium Tenaga Kerja Asing ke Indonesia
Wakil Ketua MPR Usulkan Moratorium Tenaga Kerja Asing ke Indonesia
Editor
Mei 29, 2020
Fraksi Demokrat,
Indonesia,
Kabar Parlemen,
Moratorium Tenaga Kerja Asing,
MPR,
News,
Syarief Hasan,
Terkini,
TKA China,
Share This
Tags
# Fraksi Demokrat
# Indonesia
# Kabar Parlemen
# Moratorium Tenaga Kerja Asing
# MPR
# News
# Syarief Hasan
# Terkini
# TKA China
Share This

About Editor
TKA China
Label:
Fraksi Demokrat,
Indonesia,
Kabar Parlemen,
Moratorium Tenaga Kerja Asing,
MPR,
News,
Syarief Hasan,
Terkini,
TKA China
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar