JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Sejak awal mestinya Presiden Joko
Widodo mengambil alih semua kebijakan menyangkut wabah virus Corona
sebagai masalah nasional. Bukan melimpahkan sebagian kebijakannya ke
daerah. Akhirnya, tak ada keterpaduan kebijakan pusat dan daerah.
Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H Amro mengungkapkan hal ini saat dimintai komentarnya atas wabah Corona lewat sambungan WhatsApp,
Minggu (29/3/2020).
"Menurut saya, semestinya dari awal, Presiden
Jokowi mengambil alih masalah Corona menjadi masalah nasional, sebagai
tindak lanjut dari penerapan status darurat nasional. Pemerintah pusat
mestinya membuat kebijakan nasional secara terpadu dalam penanganan
virus Corona yang kini mewabah."ujar politisi Partai Nasdem ini seperti dikutip Kabarparlemen.com dari laman resmi DPR-RI.
Dikatakan Fauzi, pemerintah pusat juga
mestinya menyiapkan anggaran khusus termasuk menyubsidi daerah-daerah
yang terpapar Corona. Kebijakan Presiden Jokowi melimpahkan penanganan
Corona ke pimpinan daerah, membuat penanganan Corona di berbagai daerah
berdasarkan penafsiran masing-masing kepala daerah. Sehingga tidak ada
kepaduan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan
pandemi Corona.
Bahkan, kebijakan tersebut menempatkan
Indonesia seperti negara federasi bukan negara kesatuan yang selama ini
digaungkan. Dalam situasi darurat nasional, lanjut politisi Partai
Nasdem ini, mestinya yang diprioritaskan adalah keselamatan rakyat
Indonesia di atas segalanya. Persoalan ekonomi urusan berikutnya. Ketika
banyak masyarakat kita terpapar virus Corona atau kesehatan mereka
terganggu, otomatis, aktivitas mereka juga ikut terganggu, sehingga
perekonomian nasional kita akan terdampak. Prioritas utama saat ini
keselamatan masyarakat," tandasnya.
Data terbaru per tanggal 28 Maret 2020,
kasus Corona di Indonesia sudah mencapai 1.155, dengan 102 meninggal dan
sembuh 59. Wabah ini makin mengganas dan daya sebarnya sangat cepat.
Bahkan, korban jiwanya adalah para petugas medis yang berjuang di garda
terdepan dalam memerangi pandemi Corona. Pemerintah, nilai legislator
asal Palembang itu, memang gagap saat merespon wabah Corona di awal
kemunculan kasus ini.
Pada bagian lain alumnus IPB ini juga melihat, tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah terhadap physical distancing
seperti diserukan pemerintah. Pemerintah perlu memberi sanksi bagi yang
melanggar kebijakan tersebut, termasuk pihak perusahan yang masih
mewajibakan karyawannya bekerja di kantor. Perusahaan seperti itu perlu
diberi sanksi tegas.
"Warga yang kedapatan masih kumpul di kafe
atau tempat umum lainnya perlu ditindak tegas, demi keselamatan kita
bersama. Di India, kebijakan lockdown dikawal dengan baik oleh
aparat keamanan di sana. Dalam video yang beredar, terlihat tentara dan
polisi India, memukul warga yang kedapatan berkeliaran di luar rumah
pascakebijakan lockdown diterapkan," imbuh legislator dapil Sumsel 1 ini. (mh/es/dpr/kp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar