Anggota Komisi IV DPR-RI, Hamid Noor Yasin
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Pemerintah didesak memastikan ketersediaan
pangan di tengah wabah Corona (Covid-19) yang melanda sejumlah wilayah
Indonesia. Perlu ada regulasi sampingan yang pro rakyat.
Pasalnya,
Kementerian Perdagangan melaporkan akan memperbesar kran impor bawang
putih. Bahkan, Menko Perekonomian menyerukan untuk mengeluarkan semua
persetujuan impor bahan pokok, seperti gula, beras, dan komoditas
lainnya.
Demikian diungkap Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin dalam keterangan persnya. “Ini, kok,
tidak sejalan dengan keyakinan menteri pertanian yang menepis stok
pangan saat ini dalam kondisi menipis, sehingga masyarakat tak perlu
khawatir terjadinya kekurangan pasokan serta kenaikan harga barang. Di
sisi lain, semua kran impor pangan dibuka,” kata Hamid seperti dikutip Kabarparlemen.com dari laman resmi DPR RI.
Politisi PKS ini menyoroti hasil
pengumuman Rapat Terbatas (Ratas) kabinet soal pangan yang menyatakan
pasokan cukup aman untuk 11 bahan pokok pangan. Mestinya tidak ada opsi
buka kran impor kembali. Monitoring yang menemukan kelangkaan beberapa
komoditas, patut diduga sebagai permainan pedagang besar yang nakal
dengan menahan stok.
“Saat ini, kan, (nilai tukarr) rupiah lagi
jatuh, tentu barang yang masuk dari luar akan menggerus devisa.
Sebaiknya opsi impor diabaikan dengan mengoptimalkan potensi dari dalam
negeri. Ketersediaan pangan di undang-undang pangan kita, jaminan itu
bukan berasal dari impor, tapi disediakan dari negeri sendiri. Ini yang
dimaksud kedaulatan pangan,” tegas legislator dapil Jateng IV.
Hamid menyarankan Pemerintah agar di
tengah penanganan Covid-19 ini tidak menganggu aktivitas usaha tani,
baik musim panen dan persiapan musim tanam berikutnya. Regulasi khusus
untuk mendukung dan mempermudah aktivitas usaha tani terutama penyediaan
pangan menjadi sangat strategis, karena untuk bertahan hidup, setiap
makhluk hidup butuh makan.
“Saya meminta kepada pemerintah, agar ada
statemen dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani
yang memadai dengan kepastian harga yang baik tidak diganggu akitivitas
impor. Yang penting bagi seluruh masyarakat, ada jaminan akses pangan
yang mudah didapat dengan harga wajar atau normal,” tutup Hamid dalam
keterangan persnya. (mh/sf/dpr/kp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar