JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME), Amin Soebandrio untuk memperoleh kejelasan terkait beberapa permasalahan termasuk bagaimana pelibatan LBME dalam pendeteksian sebaran wabah virus Corona di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin sempat mempertanyakan hubungan antara LBME dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terutama terkait pendeteksian virus Corona di Indonesia. Berdasarkan pengakuan dan pemaparan dari Direktur LBME, Amin Soebandrio, hingga saat ini LBME belum dilibatkan dalam pendeteksian dan penanganan wabah virus Corona.
“Bagaimana selama ini hubungan antara LBME dengan Kementerian Kesehatan dalam pendeteksian dan penanganan virus Corona. Karena virus ini sangat membahayakan dan perlu penanganan yang serius untuk hal ini. Tapi kenapa sampai saat ini LBME tidak dilibatkan juga,” ungkap Alex Noerdin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan dengan Direktur LBME Amin Soebandrio di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (18/2/2020).
Padahal, lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu, ada pejabat Kedutaan Besar China yang meminta kesediaan LBME untuk bekerjasama menangani virus tersebut. “Ini kan aneh, orang luar sudah minta kerjasama, tapi pemerintah kita sendiri malah belum menghubungi,” ujar Alex Noerdin.
Pada rapat tersebut, Direktur LBME, Amin Soebandrio sempat melaporkan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu sejatinya sudah lama bergelut dengan virus Corona (meskipun jenis lain). Ia mengatakan, jenis virus Corona sangat banyak, lebih dari dua ratus jenis. Namun selama ini diketahui hanya enam yang bisa menyerang manusia, tujuh dengan yang ada di Wuhan, China. Jika memang ada virus Corona di Indonesia, Lembaga Eijkman akan bisa mendeteksinya.
Selain memiliki kemampuan dari para peneliti yang mumpuni, lembaga ini juga memiliki peralatan yang canggih dan sudah dipakai di seluruh dunia. Sehingga pihaknya siap jika diminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk terlibat dalam mendeteksi dan menangani pencegahan virus ini.
“Tadi ditanyakan bagaimana hubungan kami dengan Kemenkes, kami jawab hubungan kami baik-baik saja. Namun hingga saat ini kami belum diikutsertakan atau dilibatkan untuk mendeteksi dan menangani pencegahan virus Corona ini,” terang Amin.
Tak hanya itu, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kemenristek BRIN bahwa LBME siap jika diminta ikut menangani kasus virus Corona ini, namun hingga saat ini belum ada jawaban atas surat tersebut. “Sementara salah satu pejabat Kedubes China sudah menghubungi kami melalui WA (pesan aplikasi) yang isinya meminta kesediaan kami untuk ikut terlibat dalam penanganan pencegahan virus Corona ini. Meski secara spesifik belum tahu apa saja yang mau dikerjakan,” papar Amin.
Dalam RDP tersebut, Komisi VII DPR RI mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk memperkuat peran, kompetensi serta sinergi dengan lembaga-lembaga penelitian lainnya dalam melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbang jirap) khususnya yang berkaitan dengan deteksi, pengembangan vaksin penyakit-penyakit emerging dan re-emerging termasuk kajian virologinya.
Bahkan Komisi VII DPR RI pun sepakat dengan Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman agar LBME dapat berperan sebagai laboratorium independen yang siap mendukung badan peneliutian dan pengembangan kesehatan Kemenkes dalam melaksanakan deteksi dan konfirmasi SARS-CoV-2 serta penyakit emerging dan re-emerging. (dpr/kp)