JAKARTA, KABAR PARLEMEN– Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendukung langkah pemerintah mewajibkan zona karantina pada kapal-kapal dari China yang akan berlabuh ke Indonesia guna mencegah masuknya virus corona melalui jalur laut.
“Tak hanya jalur udara, jalur laut juga rentan menjadi pintu masuknya virus corona. Karena itu, kami mendukung pemberlakuan zona karantina kapal-kapal asing khususnya dari China yang akan berlabuh di Indonesia. Apalagi, jumlah kapal asal China yang masuk ke Indonesia sangat banyak dan membawa ribuan ABK. Jika tidak dilakukan upaya preventif, wabah virus corona bisa mudah masuk ke Indonesia,” kata Sigit yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).
Untuk memastikan upaya pencegahan masukan virus corona melalui jalur laut, Sigit meminta Kemenhub mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO). IMO sendiri telah menerbitkan circullar letter kepada seluruh Negara Anggota IMO, para pelaut, dan perusahaan pelayaran, menyusul adanya deklarasi “keadaan Darurat Global” dari World Health Organization (WHO) atas berjangkitnya Virus Corona.
“IMO sudah mengeluarkan Circullar Letter yang memuat informasi dan panduan tentang tindakan pencegahan yang harus diambil untuk meminimalkan risiko terhadap pelaut, penumpang, terutama yang berada di kapal-kapal yang berlayar di antara pelabuhan-pelabuhan di negara-negara yang terdampak virus Corona. Himbauan ini hendaknya diikuti,” kata Sigit.
Seperti diketahui, Kemenhub telah menginstruksikan kepada seluruh stakeholder transportasi laut untuk melakukan upaya-upaya antisipasi pencegahan masuknya virus corona ke Indonesia. Salah satunya dengan memberlakukan zona karantina ditenagh laut untuk kapal-kapal yang berasal dari China.
Untuk kapal barang, pemeriksaan terhadap awak kapal dilakukan di atas kapal. Sementara untuk pemeriksaan terhadap penumpang kapal, Petugas Kesehatan Pelabuhan memasang alat deteksi panas tubuh atau thermal scanner di pintu terminal kedatangan penumpang, terutama yang melayani pelayaran internasional. (Jay)