Pelantikan PAW untuk Edhy Prabowo dan Zainuddin Amali dalam rapat paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto : KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI.
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Dua Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) hari ini dilantik dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kedua Anggota PAW itu adalah Reni Astuti dari Fraksi
Partai Gerindra dan Muhammad Ali Ridha dari Fraksi Partai Golkar. Pelantikan
PAW Anggota DPR RI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden No. 7 tahun 2020,
dan Kepres No. 8/P/2020 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR RI
dan MPR RI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani memandu pelantikan dua
Anggota DPR RI PAW. “Sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPR RI,
saudara-saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Patut saya ingatkan, sumpah
yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, dan Bangsa, Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab menjaga dan
memelihara Pancasila dan UUD 1945, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan
dan kejujuran. Apakah saudara bersedia?” tanya Puan, yang disusul dengan ucapan
tegas “bersedia” dari kedua calon Anggota DPR RI PAW sisa masa jabatan
2019-2024.
Reni
Astuti dari Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya berprofesi
sebagai notaris menggantikan rekan separtainya, Edhy Prabowo dari dapil
Sumatera Selatan I, yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Kelautan dan
Perikanan. Sementara Muhammad Ali Ridha secara resmi menggantikan Zainuddin
Amali, anggota Fraksi Partai Golkar dapil Jatim XI yang dipercaya menjabat
Menteri Olahraga.
Puan berharap semoga bergabungnya kedua anggota DPR RI PAW tersebut akan
lebih memperkuat tugas-tugas konstitusional dewan. (dpr/kp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar