JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota Komisi I DPR RI Effendi M.S Simbolon mengimbau Pemerintah Indonesia mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) ke Tiongkok bagi Warga Negara Indonesia(WNI) untuk meningkatkan langkah preventif penyebaran virus corona, yang akhir-akhir ini telah menelan puluhan korban tewas.
“Kita berharap pemerintah untuk mengambil tindakan preventif lebih tegas, karena ini masalahnya sangat serius soal sebaran virus yang sekarang kita dengar, mudah-mudahan tidak masuk Indonesia,” kata politisi PDI-Perjuangan seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.
Menurut Effendi, kendati belum ada laporan WNI yang terjangkit virus tersebut, namun berbagai kemungkinan penyebaran perlu diantisipasi seiring eskalasi virus corona di wilayah Tiongkok, seperti menutup jalur masuk sekaligus jalur keluar yang wilayah pandemi. “Berharap Pemerintah tegas melakukan temporarily suspend paling tidak sampai 2 minggu ke depan dari dan ke seluruh wilayah Tiongkok untuk disetop dulu,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi travel warning yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri ke Provinsi Hubei, Tiongkok bagi WNI. Namun, politisi PKS itu mengingatkan agar lebih diperluas, bukan hanya Provinsi Hubei tapi juga ke seluruh wilayah terjangkit di RRT.
“Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peringatan kunjungan atau travel warning bagi masyarakat untuk bepergian ke Provinsi Hubei, Tiongkok, saya apresiasi namun saya minta travel warning ini diperluas ke seluruh wilayah karantina dan kalau perlu tunda dulu ke Tiongkok sampai Pemerintah Tiongkok bisa memastikan dan menghentikan isolasi di sana dan juga menyatakan wilayahnya telah aman untuk dikunjungi,” imbau Kharis.
Hingga Selasa (28/1/2020), jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona di RRT mencapai 106 orang. Sementara, warga di Negeri Tirai Bambu yang terinfeksi virus sebanyak 4.500 orang. Di provinsi Hubei sendiri, sebanyak 24 orang dilaporkan meninggal dan 1.291 terinfeksi virus corona. (AAN/DPR/KP)