Helmy Yahya. Foto : Bambang Tri P
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Komisi I DPR RI mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan eks Direktur Utama LPP TVRI Non Aktif Helmy Yahya yang diberhentikan secara terhormat oleh Dewan Pengawas TVRI.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Sugiono, apa yang dilakukan eks Dirut TVRI selama masa kepemimpinannya semata-mata untuk memajukan TVRI sebagai penyiaran publik yang mampu bersaing dengan stasiun televisi lain.
“Atas kesempatan ini, saya sampaikan apresiasi atas yang bapak sudah lakukan untuk membesarkan TVRI,” kata Sugiono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut TVRI Non Aktif Helmy Yahya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Ia menuturkan, inovasi-inovasi yang dilakukan Helmy Yahya selama 2 tahun memimpin TVRI merupakan suatu langkah yang harus dilakukan demi menarik khalayak.
Sebab menurut politisi Partai Gerindra ini, selama ini memang ada penurunan minat dan kebutuhan masyarakat terhadap media pelat merah tersebut. Karena itu, visi misi TVRI sebagai LPP yang berkelas global sekaligus media pemersatu bangsa, harus diiringi dengan inovasi dan kreatifitas yang sifatnya luar biasa. “Sebab persaingan TVRI dengan TV swasta kan luar biasa ketat, kemudian publik juga sangat selektif dalam memilih apa yang mereka saksikan,” jelas Sugiono.
“Saya kira apa yang disampaikan Pak Helmy, menunjukkan bahwa beliau benar-benar ingin membawa TVRI ini sebagai suatu lembaga penyiaran publik yang berkelas,” sambungnya. Terkait polemik TVRI ini, ia menambahkan, Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari semua pihak, baik dari Dewan Pengawas, jajaran Direksi TVRI dan terakhir Helmy Yahya sebagai Dirut Non Aktif.
Selanjutnya, semua penjelasan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Komisi I DPR RI dalam mengambil sikap. “Setelah semua ini selesai, kita perlu dudukkan dulu semua pihak, selesaikan ini dengan jernih tanpa harus pakai semua pasal untuk mendiskreditkan seseorang. Jadi tercapai satu keputusan yang tidak semena-mena, kita tidak obvious power di Komisi I baik kepada dewan pengawas maupun kepada direksi,” pungkasnya.
Dalam klarifikasinya, Helmy membantah pernyataan Dewan Pengawas TVRI bahwa stasion televisi yang ia pimpin dipenuhi program asing. “Tidak benar TVRI dikuasasi program asing. Program asing tidak lebih dari 10 persen,” kata Helmy. Helmy menjelaskan perihal penyiaran Liga Inggris yang turut dipersoalkan Dewan Pengawas TVRI. Dia mengingatkan bahwa empat teratas hiburan yang sangat digemari masyarakat di Indonesia adalah sepakbola, bulutangkis, drama dan dangdut.
Dengan harga murah dan menarik banyak penonton, Helmy menyebut, Liga Inggris sukses menjadi killer content bagi TVRI. “Hiburan murah yang sangat digemari di Indonesia itu badminton dan sepakbola. Dan kami mendapat kepercayaan harga sangat murah. Kami cuma bayar 2 juta dolar,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika dihitung harga per tayangan dengan kurs rupiah, maka Liga Inggris hanya sebesar Rp 130 juta. “Itu kami hitung per jam hanya Rp 130 juta. Hanya karena Liga Inggris, publik nonton TVRI. Jangan lupa bola itu hal yang sangat menghibur Indonesia,” tuturnya.
Ia juga menuturkan alasan mengapa lebih memilih menyiarkan Liga Inggris ketimbang Liga Indonesia di TVRI. Alasannya adalah harga yang ditawarkan untuk menyiarkan Liga Indonesia relatif lebih mahal. “Kenapa tidak tayangkan Liga Indonesia? Liga Indonesia harganya 4-5 kali lipat dari Liga Inggris,” ucapnya.
RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari ini juga menyimpulkan, Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal untuk membahas terkait usulan rencana audit investigasi (audit tujuan tertentu) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LPP TVRI. (ann/dpr/kp)