Ini Masukan Anggota Komisi VI Mohamad Toha Terkait RUPS BUMN

BUMN DPR Fraksi PKB Indeks Kabar Kabar Parlemen Komisi VI Mohamad Toha News RUPS BUMN Terkini

Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha.

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota DPR-RI Komisi VI Mohamad Toha menyampaikan sejumlah masukan merespon serangkaian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan Kementerian BUMN dengan perusahaan-perusahaan BUMN soal Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020.

 Menurutnya, program kerja harus jelas sesuai dengan inti bisnis (core business) dan Tupoksinya masing-masing. Perusahaan BUMN memang harus cari untung, tapi secara simultan juga harus bisa memberikan manfaat serta pelayanan kepada masyarakat.
Program kerja harus mendukung pelaksanaan program Pemerintah yang efesien dan efektif. Program kerja yang mengarah pada persiapan menuju industri 4.0.
Tidak ego sektoral. Menekankan kerja sama dan sinergi antar BUMN. Contohnya, BUMN butuh beras ya ke Pertani dan Bulog. BUMN butuh konstruksi ya ke BUMN Karya.
Komitmen Pemerintah harus konsisten dan mendukung program kerja BUMN. Salah satu contohnya, niat Pemerintah mengurangi angka backlog harus sejalan dengan anggaran yang mencukupi yang dialokasikan untuk KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kalau mau mengurangi angka backlog tapi anggaran untuk KPR melalui FLPP hanya cukup 100 ribu rumah, ya namanya niat mengurangi backlog itu hanya di mulut saja,”ujar politisi PKB itu dalam keterangan persnya yang diterima KabarParlemen.com (25/1/2020).
“Misalnya yang lain, mau menyetop impor gula tapi pabrik gula tidak diberikan PMN untuk peremajaan pabrik, seperti permesinan maupun perangkat keras yang lain, sama saja tidak mau menyetop impor gula,” tambahnya.
Selain itu, Toha menekankan tata kelola perusahaan BUMN harus bersih (clean corporate governance), dan baik (good corporate gorvernance), sesuai Key Performance Indikator (KPI), dan bebas dari korupsi. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *