JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila bisa diperkuat di setiap kampus. Sehingga bisa menangkal masuknya paham radikal ke dalam kampus dan memengaruhi para mahasiswa yang merupakan generasi muda bangsa.
“Turunan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 memerintahkan kampus perguruan tinggi untuk membuat Unit Kegiatan Mahasiswa Pembinaan Ideologi Pancasila (UKM PIB). Walaupun Permenristekdikti tersebut tidak mendorong organisasi ekstra kampus membuka cabang komisariat di dalam kampus, namun mahasiswa yang aktif di organisasi ektra kampus seperti HMI, PMKRI, GMNI, GKI, dan PII, IMM maupun KMHDI, bisa terlibat dalam UKM PIB,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) 2018-2020, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/20).
Turut hadir antara lain Ketua Umum PMKRI Juventus Prima, serta para pengurus PMKRI lainnya seperti Paulus Gema Gelgani, Marsianus Wawo Daso, Anakletus Fasak, Yensiana, dan Aturma Hutapea.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini meminta perguruan tinggi menjalankan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tersebut secara serius. Bahkan jika perlu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi dan peringatan kepada kampus yang belum membentuk UKM PIB.
“Masalah ideologi kebangsaan bukanlah masalah sepele. Jika ideologi Pancasila tak ditanamkan sejak dini kepada generasi muda, hanya tinggal menunggu waktu saja menuju kehancuran Indonesia. Karena itu, kampus harus menjadi tempat utama berseminya Pancasila,” urai Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyoroti seleksi penerimaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar selalu memperhatikan aspek kunci kebangsaan. Jangan sampai penerima beasiswa justru tak mengaplikasikan ilmu yang diterimanya atas beasiswa tersebut untuk kemajuan bangsa. Atau bahkan yang lebih parah lagi, justru penerima beasiswa terpapar radikalisme maupun ekstrimisme yang tak sesuai jati diri Pancasila.
“Sepanjang 2010-2018, LPDP mengelola dana abadi pendidikan dari APBN mencapai Rp 46,12 triliun atau setara beasiswa 20.255 orang. Di APBN 2020, LPDP mendapat tambahan dana mencapai Rp 1,8 triliun yang akan diberikan kepada 5.000 mahasiswa baru S2, dan 12.333 mahasiswa baru S3. Karena itu, proses seleksinya harus sangat ketat dan selektif. Sehingga yang mendapatkannya adalah anak-anak bangsa yang berjiwa Pancasila, bukan berjiwa ideologi lainnya,” pungkas Bamsoet. (MPR/KP)