Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015, ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
– Hukum
– HAM
– Keamanan
Adapun Mitra Kerja Komisi II DPR RI sebagai berikut :
1.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2.Kejaksaan Agung
3.Kepolisian Negara Republik Indonesia
4.Komisi Pemberantasan Korupsi
5.Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
6.Mahkamah Agung
7.Mahkamah Konstitusi
8.Komisi Yudisial
9.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
10.Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
11.Badan Narkotika Nasional
12.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
13.Setjen MPR
14.Setjen DPD