![]() |
nelayan kecil |
Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menegaskan bahwa Fraksi PKS tetap berkomitmen agar tidak dibukanya keran bagi impor garam. Selain itu, Melindungi nelayan kecil dan pembudidaya ikan untuk mendapatkan subsidi serta proteksi asuransi.
Demikian disampaikan Rofi
saat menerima aspirasi dari beberapa Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Rembang di
Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Rabu (4/2).
“Sesungguhnya dari awal
Fraksi PKS menekankan agar jangan ada impor. Itu yang utama,” jelas Rofi yang
menerima aspirasi ini dalam Rangka Hari Aspirasi Fraksi PKS.
Wakil Ketua Fraksi PKS
Bidang Industri dan Pembangunan (inbang) ini juga menegaskan meskipun
pemerintah menyiasati yang diimpor adalah garam untuk keperluan industri, namun
hal itu secara tidak langsung, menandakan bahwa Garam Lokal tidak layak untuk
menjadi Garam.
"Kenapa Pemerintah
tidak meningkatkan kualitas garam dalam negeri menjadi garam industri, sehingga
impor bisa di tekan dan taraf hidup petani garam akan semakin baik" tegas
Legislator PKS dari Dapil Jawa Timur VII ini.
Selain itu, Fraksi PKS juga
berkomitmen untuk menolak Permendag Nomor 125 tahun 2015 tentang Ketentuan
Impor Garam. Oleh karena, menurut Rofi, peraturan tersebut banyak kelemahan,
termasuk tidak ada ketentuan kapan dibolehkannya pemerintah melakukan impor
garam, meskipun garam lokal berada dalam kondisi panen.
“Ini jelas akan merugikan
para petambak dan memang tidak ada jaminan meskipun yang diimpor garam industri
tidak akan masuk ke pasar tradisional. Itu persoalannya,” tegas Rofi.
Diketahui, pada Kamis (3/3)
besok, Fraksi PKS akan menyampaikan pandangan mini mengenai RUU Perlindungan
dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petani Garam. RUU ini
nantinya akan dirancang memberikan perlindungan kepada petambak garam.
“Kalau impor garam ini
terus menerus dilakukan, akan sulit petani mencapai Swasembada Garam, yang
sudah dicanangkan pemerintah sampai 2017,” jelas Rofi.
Oleh karena itu, dalam
penyampaian aspirasinya, Anggota Komisi B Yudianto berharap Fraksi PKS DPR RI
memperjuangkan tentang pembatasan impor garam dalam RUU tersebut.
“Harapan saya dalam RUU
yang akan disahkan besok sudah komplit, minimal membatasi impor garam untuk
tidak mengobral izin impor garam. Jadi,
kalau bisa diproteksi, agar petani garam punya daya saing tinggi dengan
mendapatkan subsidi,” jelas Yudianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar