![]() |
Wakil Ketua Komisi I dari FPDI Perjuangan Tb Hasanuddin |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Tim relawan Jokowi Banyu Biru Djarot mengunggah foto SK pengangkatan dirinya sebaga anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Kontan, publikasi melalui surat yang bersifat rahasia melalui media sosial itu mengundang reaksi banyak kalangan. Sebagian besar menyesalkan langkah tersebut.
Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Tb Hasanuddin
bahkan meminta agar BIN sebagai lembaga ikut bertanggungjawab. “Inilah suramnya
wajah intel kita , disaat bangsa ini sedang membutuhkan aparat intelejen yang
tangguh , profesional dan berdedikasi tinggi dalam rangka menghadapi gerakan
teroris yang semakin masif dan brutal,” kata mantan anggota pengamanan presiden
di era Presiden Abdurrahman Wahid ini dalam rilisnya, Senin (1/02) .
Alih-alih menunjukkan anggota intel yang professional, Indonesia
malah disuguhi aparat intel yang kolokan
, membuka identitas dirinya ke publik bahwa dia adalah agen intelejen. Menurut
Hasanuddin, Banyu Biru tidak sadar bahwa
perbuatannya itu dapat membahayakan dirinya , dan telah
melanggar kode etimengk serta sumpah intelejen. “Lembaga BIN pun se
harusnya bertanggung jawab,” katanya.
Sebab, sebelum yang bersangkutan diberikan SK sudah seharusnya para agen ini di beri dulu penataran/ kursus atau pengetahuan dasar soal keintelejenan , prosedur kerja , cara berkomunikasi dan kode etik intelejen . Setelah semuanya dilalui dengan baik , baru kemudian dilakukan penyumpahan dan terakhir baru di beri SK .
Bahkan, kata Hasanuddin, mendengar berita ini , para
komunitas intelejen pun sangat
menyesalkan mengapa kasus ini bisa
terjadi , dan menyarankan segera susun dan perkuat personil personil BIN agar
mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi. “Isi BIN dengan aparat
intelejen profesional , tangguh dan
berdedikasi tinggi demi bangsa dan negara,” katanya. (Iman Firdaus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar