DPD yakin Jokowi dapat selesaikan pelanggaran HAM berat

DPD HAM Headline Irman Gusman Terkini

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan Presiden Jokowi memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara lembaga negara di Istana Negara pada 19 Januari 2016 lalu, selain membahas GBHN. Bahkan ada kesadaran Presiden Jokowi untuk mengagendakan formulasi penyelesaian kasus HAM tersebut.

“Itu sudah menjadi agenda negara dan Presiden Jokowi memilki niat baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu itu. Melalui DPD RI ini kita cari formulasinya secara komprehensif dengan mengundang para ahli dan akan disampaikan ke Presiden RI,” demikian Irman Gusman ketika menerima Maria Catarina Sumarsih, ibunda Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan (mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas ditembak tentara saat demonstrasi memperjuangkan reformasi tanggal 13 November 1998) di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Sumarsih didampingi Ketua Setara Institute Hendardi, keluarga korban Tragedi Trisakti (1998), Semanggi I (1998), dan Semanggi II (1999) untuk menyampaikan masukan mekanisme penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Sumarsih mendapatkan Yap Thiam Hien Award Tahun 2004.

Untuk itu, lanjut Irman, DPD RI optimis untuk penuntasan kasus HAM ini karena Jokowi dan dirinya sebagai pimpinan DPD RI tidak mempunyai bebas masa lalu. “Kita upayakan mengundang pakar hukum seperti Todung Mulya Lubis, Albert Hasibuan dan lain-lain untuk merumuskan penyelesaian HAM berat itu,” tambah Irman.

Menurut Irman, semangatnya dalam penyelesaian kasus HAM tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan HAM sendiri. Mengingat kualitas demokrasi itu antara lain pemilihan secara langsung, penegakan hukum, birokrasi yang bersih,  budaya politik yang partisipatif, dan menjunjung tinggi HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *