JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menilai munculnya Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di dalam Account Path pribadi Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK), perlu diteliti kebenaranya.
Dalam akun Path ini, juga terlihat status pemilik akun Banyu Biru Djarot yang menuliskan kata “Alhamdulillah”, untuk menunjukkan rasa syukur atas pengangkatannya menjadi anggota bidang politik.
“Apakah yang bersangkutan yang mempublikasikan atau pihak lain harus ditelusuri kebenarannya, “ ujar politisi dari Fraksi Partai Nasdem itu di gedung DPR Jakarta, Senin (1/2).
Meski demikian Arie menegaskan siapapun yang mempublikasikan dan apapun motivasinya, BIN harus mengambil langkah tegas untuk mengusutnya. “Apalagi yang dimuat itu posisi jabatan di lembaga intelijen yang seharusnya tidak boleh terjadi,” kata legislator dari dapil Jabar XI itu.
Lebih lanjut kata Supiadin, dengan dimuatnya SK Jabatan tersebut, secara tidak langsung Banyu Biru telah diketahui posisi jabatannya. “Hal ini yang bisa membawa implikasi terhadap pribadi yang bersangkutan,” ujar Supiadin.
Seperti diberitakan, SK Kepala BIN Nomor Kep 311/XII/2015 tentang pengangkatan pengusaha, Banyu Biru Djarot, sebagai anggota DISK, menyebar luas di dunia maya. SK yang dikeluarkan pada 31 Desember 2015 ini awalnya diunggah dalam akun Path putra aktor lawas Eros Djarot dan tersebar luas di berbagai media sosial. Banyu Biru merupakan Ketua Umum Komunitas Banteng Muda (KBM)
Dalam surat itu, terterta nama Banyu Biru B. Sc. diangkat menjadi Anggota Bidang Politik DISK BIN, mulai 1 Januari 2016 lalu. Surat ini juga belum memiliki tandatangan Kepala BIN, Sutiyoso. Hanya dibubuhi tanda tangan dari Kepala Biro Kepegawaian BIN, Suharyanto.
Sutiyoso Ahad (31/1) mengakui pihaknya telah membentuk DISK di bawah naungan BIN. Namun mantan Gubernur DKI itu enggan menjelaskan personel, tugas dan fungsi DISK tersebut. “Saya memang membentuk DISK di BIN. Tapi tugas dan fungsinya apa serta personilnya siapa saja, tidak bisa saya ungkap ke publik. Itu rahasia sifatnya, “ katanya.
Sutiyoso menjelaskan sebagai kepala BIN, ia tidak bisa membenarkan ataupun menyanggah kebenaran foto yang tersebar luas di media sosial itu. “Saya tidak bisa memberi konfirmasi atau bantahan tentang masing-masing personel BIN, termasuk personel DISK,” katanya.
Namun Sutiyoso menjamin, setiap anggota DISK akan memperoleh evaluasi secara menyeluruh, mengenai aktivitasnya dalam menjalankan tugas, maupun perilakunya di luar tugas resmi. Anggota DISK pun akan mendapatkan konsekuensi dari tindakannya dengan ancaman sanksi terberat dicopot dari jabatannya.
“Semua personel DISK dievaluasi setiap saat selama masa tugasnya. Jika hasil penilaiannya negatif dan atau merugikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BIN, personel tersebut bisa diberhentikan setiap saat,” katan mantan Pangdam Jaya itu.