Politikus Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu. Foto : SINDO |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Seorang tenaga ahli DPR RI Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino membenarkan bahwa Masinton melakukan pemukulan terhadap Dita pada Kamis (21/1) lalu.
“Iya benar, yang bersangkutan (Masinton) melakukan pemukulan,” kata Wibi seperti dilansir merdeka.com, Sabtu (30/1).
Saat dikonfirmasi, Wibi melanjutkan saat ini pihaknya tengah mendampingi Dita untuk memproses tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI ke jalur hukum.
“Saat ini saya sedang mendampingi korban di bareskrim,” jawabnya singkat.
Menurut keterangan Wibi, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada (21/1) kemarin. Setelah dijemput, Masinton mengajak korban berkeliling sampai akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Ditambahkannya, dugaan pemukulan tersebut, adalah karena Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem ini dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada partai NasDem.
“Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem,” jelasnya. (Merdeka.com)