Dewas BPJS Kesehatan Harus Lebih Kritis dan Berkualitas

BPJS Kesehatan DPR Fraksi Gerindra Headline Roberth Rouw Terkini

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Berdasarkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor: R-74/Pres/12/2015 tanggal 12 Desember 2015, Presiden Joko Widodo mengajukan 10 nama calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2020. Mereka berasal dari tiga unsur yakni pekerja, pemberi kerja atau pengusaha, dan unsur tokoh masyarakat. Meraka mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Senin (18/1/2016).

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Roberth Rouw mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang dengan cepat memberikan 10 nama calon Dewas BPJS Kesehatan untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan yang nantinya akan diseleksi menjadi 5 nama.

“Saya berharap nama-nama yang diajukan Presiden Jokowi bisa berkomitmen memperbaiki fungsi dan peran BPJS Kesehatan,” kata Roberth di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Selama ini, kata Roberth, peran Dewas tidak signifikan. Dewas hanya menjadi subordinasi direksi sehingga fungsi dan kewenangannya tidak berjalan dengan baik. Dewas terkesan diposisikan seperti komisaris yang hanya sebagai papan nama dan tidak menjalankan tugasnya sesuai perintah UU 24/2011 tentang BPJS.

“Karena sejauh ini, fungsi dan peran Dewas BPJS Kesehatan masih jauh dari harapan dalam membela dan memperjuangkan hak-hak kesehatan orang-orang miskin,” imbuh politisi dari Dapil Papua ini.

Robert berharap, siapapun yang nantinya lolos menjadi Dewas BPJS Kesehatan bisa menjalankan perannya dengan baik dan lebih kritis dari sebelumnya. Tujuannya dapat membawa institusi BPJS Kesehatan menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Selama ini dewas gagal membangun komunikasi dengan rakyat, padahal gaji dewas cukup besar. Seharusnya hal tersebut membuat dewas lebih berkualitas dan independen serta mampu berkomunikasi dengan rakyat untuk mendapatkan masukan-masukan yang riil dari lapangan serta lebih kritis terhadap direksi direksi di BPJS Kesehatan,” tukas Roberth.

Sepuluh nama calon anggota Dewas BPJS Kesehatan yang diajukan Presiden Jokowi masing-masing Indra Yana (unsur pekerja), Michael Johannis Latuwael (unsur pekerja), Roni Febrianto (unsur pekerja), Atim Ritanto (unsur pekerja), Ketut Sendra (unsur pemberi kerja/pengusaha), La Tunreng (unsur pemberi kerja/pengusaha), Misbahul Munir (unsur pemberi kerja/pengusaha), Didiet Poerwanto Soeranto (unsur pemberi kerja/pengusaha), Eko Suwardi (tokoh masyarakat), Karun (tokoh masyarakat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *