JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyegel ruangan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, yang tertangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1/2016) malam. Setelah itu, penyidik langsung menyegel ruangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto pada Kamis (14/1/2016).
Penyidik KPK yang berjumlah dua orang menyegel ruangan Damayanti di Lantai 6 Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya mereka langsung memasang pita bertuliskan “KPK Line” di pintu ruangan 0621 yang merupakan ruang Damayanti.
“Penyidiknya tidak masuk ke ruangan, hanya memasang segel di pintu,” kata Ilham, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang bertugas di ruang Fraksi PDIP tersebut.
Setelah memasang segel, kedua penyidik langsung naik ke ruang Fraksi Golkar di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR. Mereka juga menyegel ruang Budi Supriyanto yang bernomor 1331 tanpa masuk dan menggeledah ruangan.