JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto marah dan geram atas dugaan tindakan tidak terpuji anggota DPR RI asal PDIP yang menurut informasi tertangkap tangkan dalam operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini.
“Partai terus menerus mengingatkan. Bahkan, 3 minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui sms dan surat tertulis agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindak pidana korupsi,” papar Hasto melalui siaran persnya yang diterima Kabarparlemen.com (14/1).
“Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota Dewan dari PDIP, maka Partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi,” tegas Sekjen PDIP.
Hasto juga menegaskan bahwa atas arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada saat Rakernas I, dirinya juga sudah mengumumkan kepada seluruh peserta Rakernas melalui Rapat Paripurna dengan mengingatkan kembali terhadap kasus yang menimpa Adriansyah.
“Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. DPP Partai akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat lagi,” tambah Hasto.
Terkait dengan sistem keuangan Partai sendiri, PDIP sudah membangun sistem rekening gotong royong dan diaudit secara periodik oleh akuntan publik.
Apa yang diduga dilakukan anggota Dewan tersebut, selain sangat tidak patut, juga menunjukkan bagaimana ‘kerusakan mentalitet hanya untuk memperkaya diri’ ” tandas Hasto.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan anggota Komisi V DPR RI dari PDIP yang dugaaan sementara bernama Damayanti Wisnu Putranti terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wan)