JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Sejumlah pentolan partai pendukung koalisi rival Bupati Indramayu terpilih Anna Sophanah, menggelar jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/12/2015). Mereka di antaranya berasal dari Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Anggota DPRD Indramayu dari Partai Nasdem, Hatta, menuding Anna tidak layak mengikuti seluruh proses Pilkada serentak 2015. “Saya melihat terlah terjadi kecurangan secara masif yang juga dilakukan KPU Indramayu,” kata Hatta.
“KPU kok bisa meloloskan ijazah SMA persamaan Anna padahal ijazahnya tidak dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Menurut Hatta, ijazah SMA persamaan tidak bisa dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. Ijazah persamaan harus dilegalisir Dinas Pendidikan Provinsi. “Kalau memang ijazah itu dilegalasir berarti itu palsu. Karena Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak melegalisirnya,” kata Hatta.
Isu ijzah palsu Anna sejatinya sudah diungkap Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indramayu, saat Anna mencalonkan diri sebagai anggota DPRD II Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2009.
Anna pernah sekolah Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di Yogyakarta (setingkat SMA). Namun, Anna tidak sampai lulus dan pulang ke Indramayu kemudian mengikuti Ujian Persamaan (Uper).
“Kami sudah mengadukan semua dugaan ini ke polisi untuk mengusutnya. Bukti-bukti ini akan kami ajukan nanti dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Hatta.