Firman Subagyo: Tak Usah Utak-atik UU MD3

Firman Subagyo Fraksi Golkar Headline UU MD3

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo tidak sepakat jika DPR merevisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) demi mengisi posisi Ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto. Karena itu tidak usah utak-atik UU MD3 sehingga cukup kursi Ketua DPR RI diisi oleh kader Golkar.

“Sudahlah, capek DPR kocok MD3. Itu nanti bisa menimbulkan image buruk masyarakat, bahwa melengserkan Novanto hanya untuk kepentingan posisi ketua DPR RI. Jangan sampai bermain-main dengan MD3 lagi. Nanti orang bosan,” kata politisi Golkar itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Sejumlah pihak khususnya partai koalisi pendukung pemerintah ingin mengembalikan UU MD3 seperti tahun 2009.  Jatah pimpinan dan alat kelengkapan dewan dibagi rata berdasarkan perolehan suara di pemilu legislatif.

Artiya jika UU MD3 dikembalikan, maka yang berhak mendapatkan kursi ketua DPR adalah PDIP, dengan empat wakilnya dari Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN. Namun rencana ini ditolak mentah-mentah oleh Koalisi Merah Putih.

“Kita tak mau lagi ada revisi UU MD3 bahwa kursi ketua DPR itu milik Golkar,” ujar Firman.

Karena itu lanjut Firman, pimpinan DPR harus segera berembuk untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar.

“Harus segera rapat selambatnya 5 hari berkirim surat ke parpol. Karena itu penting maka harapan kami enggak usah nunggu 5 hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *