Fahri Sesalkan Konspirasi Jaksa Agung

DPR Fahri Hamzah Headline Ketua DPR PT Freeport Terkini
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua dari kanan) bersama wartawan di Fishing Valley, Bogor, Jawa Barat. Foto: Yayat R Cipasang/KabarParlemen.com

BOGOR, KABARPARLEMEN.COM — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyesalkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang diduga melakukan konspirasi politik dengan Dirut PT Freeport Maroef Syamsuddin. Percakapan asli Maroef Syamsuddin, Ketua DPR Setya Novanto dan Riza Chalid tidak bisa diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Maroef tidak memberikan izin untuk meminjamkan rekaman asli kepada siapapun. Justru Jaksa Agung berancang-ancang membidik Setya Novanto dengan alasan telah lakukan permufakatan jahat.

Karena itu Fahri mendesak Polri dan Kejaksaan Agung segera lakukan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said karena memberikan jaminan perpanjangan kontrak kepada  bos Freeport McMoran Inc., James R. Moffett, padahal atasannya menolak perpanjangan kontrak tersebut.

‘’Dalamm suratnya, Sudirman Said kan memberikan jaminan perubahan peraturan yang berlaku yang dibutuhkan untuk memperpanjang operasi Freeport Indonesia. Ini kan penyalahgunaan wewenang. Ini harus diusut, karena ujung-ujungnya korupsi juga,’’ kata Fahri di sela-sela acara mancing bareng dengan wartawan DPR di Bogor, kemarin.

Menurut Fahri, sebagai jaksa negara, HM Prasetyo mestinya bisa menimbang bahwa kasus yang dihadapi Novanto jauh lebih ringan bila dibandingkan dengan surat Sudirman Said yang memberikan jaminan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Karena, baik Presiden, Menko Rizal Ramli dan Menko Luhut B. Panjaitan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak setuju perpanjangan kontrak Freeport dilakukan sekarang.

‘’Patut kita sesalkan langkah Jaksa Agung yang menyelidiki kasus Setya Novanto. Lha wong  rekaman yang didapat dengan cara yang tidak sah kok dijadikan bukti, ini kan memalukan presiden Jokowi. Kasus Novanto itu kan  obrolan di warung kopi yang nilainya setara dengan secangkir kopi, sedangkan surat Sudirman jelas-jelas melampaui kewenangannya. Kalau tidak ditindaklanjuti,  ini kan kebangetan,’’ kata Fahri.

Terakhir,Fahri menyindir, kenapa para aktivis LSM anti korupsi yang biasanya gencar bila mencium gelagat terjadinya penyimpangan kok sekarang diam saja terhadap surat Sudirman Said, ada apa ya?

‘’Kenapa mereka membiarkan kasus penyalahgunaan wewenang yang punya potensi besar merugikan negara. Hendaknya semua pihak mencermati keadaan ini. Kenapa kekritisannya tiba-tiba tumpul terhadap kebijakan Sudirman Said,’’ kata Fahri Hamzah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *