JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Untuk menegakkan citra Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), persidangan etik harus menghadirkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Sidang MKD sejauh ini baru menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Besok, rencananya giliran Ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangan.
“Kalau Riza Chalid tidak dihadirkan maka akan memperburuk citra MKD,” kata Syaikhul Islam Ali, anggota FPKB DPR yang juga Wakil Ketua Komisi VII kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Syaikhul Islam menegaskan, jika MKD tidak menghadirkan Riza Chalid, masyarakat akan bertambah apatis dan curiga kepada majelis MKD. “Apa ada udang dibalik batu? Mengingat keterangan Riza Chalid menjadi kunci untuk menjelaskan dan memastikan isi rekeman dan pertemuannya yang ‘mengklaim’ permintaan saham Freeport yang diduga dilakukan Setya Novanto itu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Syaikhul Islam, jika Riza Chalid mangkir, maka MKD bisa meminta aparat kepolisian untuk menghadirkannya dan itu sudah menjadi kewajiban dan tugas kepolisian dalam menegakkan hukum. Semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum.
“Saya kira sebagai warga negara yang baik Riza harus datang,” pungkas anggota DPR dari Dapil Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) itu.