Anggota DPD Turun Gunung Pantau Pilkada Serentak

Ahmad Muqowam DPD Farouk Muhammad Headline Pilkada Serentak Terkini

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Sebanyak 132 anggota DPD RI terjun langsung untuk memantau pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di 269 daerah provinsi, kabutan dan kota di Indonesia, pada Rabu, 9 Desember 2015. Keputusan itu disepakati dalam paripurna DPD RI dengan membuat desk pemantauan Pilkada di kantor-kantor DPD di provinsi.

“Bagi DPD, Pilkada serentak memiliki makna penting untuk memilih pemimpin yang mampu, berkualitas dan mensejahterakan masyarakat. Jadi, Pilkada tak hanya berjalan secara formalitas dan prosedural, namun lebih mengedepankan kualitas penyelenggaraan,” kata Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam pada diskusi “Pilkada Serentak: Memilih Pemimpin, Mensejahterakan Masyarakat” bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad di Gedung DPD RI, Jumat (4/12/2015).

Namun Muqowam khawatir Pilkada serentak yang pertama kalinya itu tidak berlangsung sukses. Kekhawatiran mantan anggota Komisi II DPR RI ini merujuk pada sejumlah pendapat lembaga pemantau pemilu dan juga survei sebuah lembaga sigi khususnya terkait partisipasi publik dan potensi konflik.

“Lihat saja hasil Puskapol yang mensurvei warga Depok. Hasilnya menunjukkan 55,3 persen warganya tidak tahu akan ada pilkada dan 44,9 persen tidak tahau jadwal pilkada. Ini di Depok hanya beberapaa meter dari Jakarta. Bagaimana dengan di Kalimantan atau Papua,” kata Muqowam.

“Belum lagi soal kerawanan Pilkada serentak. Dari temuan Bawaslu dengan beberapa indikator ternyata hanya dua daerah yang masuk kategori aman dalam Pilkada yaitu Bangka Belitung dan Bali,” tambahnya.

Kekhawatiran yang sama disampaikan Farouk yang menyatakan agar pelaksanaan Pilkada serentak berlangsung jurdil, aman, tertib dan demokratis, maka Komite I DPD mendesak penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) berkoordinasi dengan stakeholders di daerah.

“Kita minta Polri dan BIN untuk memperhatikan daerah-daerah yang berpotensi terjadi kerusuhan, konflik yang tinggi, agar KPU memastikan distribusi logistik Pilkada tepat waktu terutama untuk daerah-daerah terpencil dan perbatasan. Bawaslu juga agar memaksimalkan fungsi pengawasan dan menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilkada,” kata Farouk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *