![]() |
Anggota Komisi IV dari FPKS Rofi Munawar |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota
DPR RI Komisi IV Rofi Munawar meminta pemerintah serius melakukan pengusutan terkait
adanya dugaan telah lama beredar beras illegal di Pulau Sumatera dari Vietnam,
jika tidak ada respon yang baik maka beras illegal dipastikan akan membanjiri
sentra-sentra beras utama di Pulau Sumatera.
“Sejatinya temuan beras impor illegal ini sudah diketahui pemerintah
dan bulog sejak lama, namun mereka hingga saat ini seakan enggan melakukan
investigasi dan penelitian lanjutan terhadap permasalahan ini. jika saja ada
keseriusan pemerintah, tentu saja sengkarut masalah tata niaga beras tidak akan
berlarut –larut,” disampaikan Rofi Munawar dalam keterangan persnya pada hari
Rabu, (11/11).
Sebelumnya, Kepala Perum
Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Jambi Laode Amijaya Kamaludin
menyebutkan bahwa beras impor illegal yang masuk ke Indonesia mencapai 4 juta
ton per tahun. Beras Vietnam ini disebut illegal karena impor beras jenis
medium tersebut tidak dilakukan Perum Bulog dan tak tercatat di Badan Pusat
Statistik (BPS). Situasi ini ditegaskan oleh peneliti beras dari Universitas
Cantho Vietnam yang menuturkan produksi beras Vietnam mengalami surplus 6-7
juta ton per tahun. Adapun, kelebihan produksi tersebut diserap oleh Cina
sebanyak 2 juta ton, Indonesia 1-15 juta, dan Filipina 0,5 – 1 juta ton.
“Secara prinsip pemerintah menegaskan bahwa
tidak akan melakukan importasi beras di Tahun 2015, namun dalam perkembangannya
wacana impor datang silih berganti dari pihak pemerintah sendiri. Sejalan
dengan itu, proses audit kebutuhan data beras nasional tidak kunjung sinkron
antara kementerian teknis, otoritas data dan konsumen,” kata Rofi.
Legislator asal Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini menambahkan, keberadaan beras impor illegal telah
meresahkan petani lokal, karena komoditas ini harganya lebih murah, mudah
disamarkan dan sulit di deteksi perbedaannya dengan beras lokal. Melihat
kondisi tersebut, rofi memberikan pandangan bahwa ada beberapa langkah yang
perlu dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, secara teknis melakukan verifikasi
dan identifikasi pintu-pintu masuk tidak resmi yang seringkali dijadikan tempat
masuk beras impor illegal. Kedua, penguatan regulasi dengan membangun sistem
koordinasi yang efisien antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Bulog
dan aparat penegak hukum berbasis real
time dan terintegrasi. Ketiga, penegakan hukum yang maksimal diantaranya
dengan penegakan hukum yang serius terkait pelaku penyeludupan beras illegal
baik secara administrative maupun hukum positif, agar mampu memberikan efek
jera kepada pelaku.
“Keberadaan beras impor illegal dikhawatirkan
menjadi salah satu basis data pemerintah terkait kesediaan cadangan beras
nasional. Apa yang kita pikir bahwa beras yang ada merupakan produksi nasional,
namun ternyata merupakan campuran beras impor illegal. Perlu verifikasi yang
serius,” pungkas Rofi (Iman Firdaus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar