DPD Masih Saja Tidak Pede

Akhmad Muqowam DPD Headline Indeks Terkini

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM — Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam mengakui DPD belum menemukan identitas  dirinya. Akibatnya peran DPD tetap begitu-begitu saja.

“Sungguhpun sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  yang baru  memperkuat lagi  keberadaan DPD tetapi perlu diketahui keputusan MK saat judicial rewiew yang pertama untuk perkuat DPD juga tidak digubris oleh DPR. Keberadaan DPD begitu-begitu saja,” kata Muqowam saat menjelaskan soal Memperkuat Peran DPD sesuai putusan MA di DPD, Rabu pekan ini.

Hal yang sangat disayangkan, lanjutnya, DPD sendiri diam saja ketika keputusan MK tidak dilaksanakan oleh DPR. Menurut dia, DPD memang beda dengan DPR. Diibartkan layaknya pria dan wanita yang sangat jelas perbedaannya.

“DPD namanya juga dewan perwakilan daerah, maka berfungsi untuk memperjuangkan aspirasi daerah ke pusat. Hanya saja ketika DPD ingin berperan di pusat terkendala dengan peraturan perundangan-undangan yang geraknya tidak leluasa harus dibayangi oleh DPR dalam hal memutuskan beberapa UU,” ucapnya.

Pengamat Politik Ray Rangkuti menambahkan sebenarnya DPD itu sekarang bisa berperan lebih dan dikenal masyarakat. Alasannya, dari hasil jajak pendapat, DPR sudah kurang kepercayaan rakyat.

“Sekaranglah saatnya DPD bisa mengangkat nama untuk lebih dikenal rakyat,” tegasnya.

Hanya saja, kata Ray, rakyat juga tidak peduli dengan DPD karena ketika DPR membelakangi keputusan MK, tidak ada  reaksi. “Jika rakyat peduli, maka akan bereaksi serta ribut dan protes pada DPR karena tidak melaksanakan keputusan MK itu,” ujar rangkuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *