![]() |
Menteri ESDM, Sudirman Said. Foto : Bisnis |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM – Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang melaporkan oknum Anggota DPR RI yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait kasus perpanjangan ijin Freeport (Freeport Gate) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dinilai sudah benar.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Almuzzammil Yusuf. Menurutnya, PKS mendukung pemberantasan mafia energi dan migas yang merugikan rakyat. “Kami mendukung. Itu sesuai dengan UU MD3. Siapa saja bisa melaporkan anggota DPR RI ke MKD jika punya bukti pelanggaran Anggota DPR terkait,” kata Muzzammil di Kantor DPP PKS melalui siaran persnya yang diterima Kabarparlemen.com, Selasa (17/11/2015).
Terlebih kata Muzzammil, yang melaporkan adalah seorang menteri yang bertanggung jawab dalam bidang atau sektor terkait yang dilaporkannya.
Menurut Muzzammil, biarkan MKD memproses pelanggaran etik tersebut secara prosedural, adil dan mengumumkan hasilnya secara terbuka ke publik.
“Dengan cara itu, DPR bisa tetap mempertahankan marwahnya di hadapan publik. Pada saat yang sama, Anggota DPR terkait pun jelas posisinya, terbukti atau tidak terbukti melakukan pelanggaran etik,” ujarnya.
Menurut Muzzammil, sejak awal Anggota DPR menyadari bahwa bisa saja terjadi pelanggaran etik yang dilakukan anggota parlemen.
“Makanya pembentukan MKD bertujuan untuk menegakan kehormatan dan marwah lembaga DPR RI agar kepercayaan publik dapat dijaga. Siapapun yang melanggar dapat diproses. Selama ada bukti kuat,”tandasnya. (wan)