JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hari ini bertandang ke Kantor Pusat DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman didampingi Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf, menerima silaturahim dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tersebut.
Oleh karena itu, menurut Sohibul Iman, perlu ada persetujuan dari seluruh fraksi di DPR RI untuk melakukan pengkajian secara mendalam dalam rangka amandemen UUD terkait fungsi-fungsi DPD tersebut.
“Kami pada dasarnya, sangat terbuka dengan itu semua. Karena kita harus menyadari dalam sistem demokrasi, semua hal itu menjadi subject to change. Bisa berubah ke depannya. Tentu semua itu perlu ada kajian-kajian secara mendalam,” tutur pria yang kerap disapa Kang Iman ini.
Sohibul Iman berharap dengan adanya silaturahim ini, kesadaran tentang pentingnya DPD lebih terlihat merata di seluruh fraksi, khususnya dalam mengimplementasikan sistem bikameral di parlemen.
“Kalau melihat DPD sekadar aksesoris, saya kira tidak akan ada keinginan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan kita. Tapi, kalau semua merasakan DPD sebagaimana bikameral, saya kira sistem ketatanegaraan kita memang harus diubah,” jelas Sohibul.
Dalam kesempatan ini, rombongan DPD RI diwakili oleh Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, Koordinator Litigasi John Pieris, Anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa, dan beberapa anggota lainnya yang turut hadir menyampaikan masukan selama sekitar 1,5 jam tersebut. (Wan)