JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM – Pimpinan DPR RI bersama Sekjen DPR disaksikan Pimpinan Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki, mencanangkan zona integritas bebas korupsi.
Ketua DPR Setya Novanto menegaskan, zona integritas ini sebagai upaya untuk menciptakan “Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” di lingkungan DPR RI.
“Ini suatu zona integritas yang berkaitan dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Novanto berharap, setelah penandatanganan zona integritas diharapkan seluruh jajaran Kesetjenan DPR patuh terhadap aturan, disiplin dan mendukung produk hukum terkait korupsi. Pelayanan birokrasi di lingkungan Kesetjenan harus terus ditingkatkan sehingga menjadi perhatian bersama.
“Jadi, kita harus perhatikan dengan benar mengenai pelayanan birokrasi, bertahun-tahun kita akan pertahankan,” ujarnya.
Menurut Novanto, Kesetjenan DPR merupakan unsur pendukung yang bertanggungjawab kepada pimpinan DPR. Kesetjenan dituntut lebih responsif serta mengoptimalkan peran dalam pengelolaan keuangan negara di lingkup DPR sehingga harus mendukung pencanangan zona integritas ini.
Novanto mengapresiasi Kesetjenan DPR yang telah mendapat penghargaan terkait pengelolaan keuangan negara dengan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Kemudian penghargaan di bidang pelayanan publik serta pengelolaan arsip terbaik dan perekrutan CPNS.
“Tapi, Setjen jangan berpuas diri karena penghargaan itu justru harus dipertahankan dan lebih dari itu,” pungkasnya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis dalam kesempatan yang sama meminta DPR membuat turunan dari pencanangan zona integritas yang telah ditandatangani, seperti pedoman terkait pembelanjaan negara yang dipercayakan untuk anggota DPR maupun birokrasi di lingkungan Kesetjenan DPR.
“Misalnya, pembelian barang dan jasa ada pedomannya. Untuk birokrasi ada semacam hari bersih, seperti Jumat Bersih dan lain-lain,” tambahnya.