![]() |
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid |
“Sangat layak kalau saat ini digelorakan lagi Resolusi
Jihad jilid dua. Banyak darurat di negeri ini, mulai darurat narkoba, darurat
kejahatan terhadap anak, darurat pornografi, korupsi, asap, dan lain
sebagainya,” kata Hidayat dalam seminar nasional Aktualisasi Sumpah Pemuda di Kalangan
Santri, Senin (26/10) di Gedung Parlemen, Jakarta.
Resolusi Jihad dideklarasikan tanggal 22 Oktober 1945
untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan 17
Agustus 1945. Ketika itu Hasyim Asyhari mengeluarkan fatwa wajib hukumnya bagi
setiap santri atau muslim untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia
dari para penjajah, yang ingin kembali menguasai Indonesia. Setiap santri yang
gugur dalam menegakkan fatwa tersebut dikategorikan sebagai mati syahid.
Hidayat menyatakan, berdasar data dari Kementerian Agama
RI jumlah santri di Indonesia mencapai 3,9 juta. Dengan jumlah yang sangat
signifikan ini peran para santri amat strategis untuk membantu pemerintah
menyelesaikan beragam persoalan yang kini dihadapi bangsa Indonesia.
“Jumlah yang signifikan ini juga harus diikuti dengan
peran santri yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh
Hidayat dalam seminar yang juga menghadirkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Pimpinan
Ponpes Modern Gontor KH Hasan Abdullah Sahal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar