Gara-gara Dewie Yasin Limpo, Hanura Minta Maaf

Dadang Rusdiana Dewi Yasin Limpo DPR Fraksi Hanura Hanura Headline KPK Nurdin Tampubolon Terkini
Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Nurdin Tampubolon (Tengah) didampingi Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (23/10). Foto : Kabarparlemen.com/Imam J.Z

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan permintaan maaf terkait kasus kadernya Dewie Yasin Limpo yang menjadi tersangka korupsi. Dewie ditahan KPK karena diduga menerima suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

“Sungguh sangat disesalkan ternyata masih terjadi perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu kader yang telah mencoreng nama baik partai,” kata Ketua Fraksi Partai hanura Nurdin Tampubolon dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

“Untuk itu Partai Hanura menyampaikan permohonan maaf kepasa masyarakat atas pengingkaran salah satu kadernya yang nyata-nyata menodai perjuangan Hanura dan mengingkari misi kerakyatan yang dijunjung tinggi,” lanjut Nurdin.

Dari hasil penyelidikan internal Hanura, lanjut dia, korupsi yang dilakukan oleh Dewie adalah perbuatan individu. “Bertentangan dengan instruksi pimpinan partai dan konsep pengabdian Partai Hanura yang menjauhi tindakan tercela seperti itu,” tandas Nurdin.

Nurdin juga memastikan, Dewie telah diberhentikan dari keanggotaan partai, jabatan kepengurusan di DPP hanura dan keanggotaan di DPR. “Yang bersangkutan kami berhentikan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *