Gedung MPR/DPR RI Kompleks Parlemen, Jakarta
Hari ini, Kamis (22/10) Kompleks Parlemen sudah menyiapkan sejumlah agenda yang akan dibahas dari pagi hingga petang hari.
Pada pukul 09.30 Focus Discusion Group (FGD) Komisi III dengan tema RUU tentang KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Kebetulan, Komisi III dan pemerintah sedang punya membahas revisi KUHP.
Lalu pada pukul 10.00 Komisi I mengadakan rapat internal Panja RUU tentang RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia).
Pada pukul 10.00 Komisi VIII akan mengadakan rapat panja mengenai RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh dengan menghadirkan Dirjen P2L (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan), Dirjen Bina Gizi KIA, serta Kapuskes Haji Kementerian Kesehatan
Rapat akan dilanjutkan pada pukul 14.00 dengan pembahasan yang sama.
Kemudian pada jam yang sama, Komisi VI mengadakan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultasi, Dirut PT Jiwasraya (Persero), dan Dirut PT Pegadaian (Persero).
Namun perlu dicatat, rapat bisa saja berubah jadwal,bisa juga dibatalkan secara mendadak. Dan yang tak kalah penting, rapat biasanya molor dari jadwal yang sudah ditentukan.(Iman Firdaus)