Pro-Kontra 14 Kursi, Yunus Wonda Akui Siap Pasang Badan

DPR Papua DPRD Headline Indeks Ketua DPR Papua News Terkini Yunus Wonda
Ketua DPR Papua (DPRP) Yunus Wonda. Foto : Papuakita.com.

JAYAPURA, KABARPARLE,MEN.COM- Ketua DPR Papua (DPRP) Yunus Wonda menegaskan, apapun bentuk rintangan dan tantangan terkait pro kontra kehadiran 14 kursi sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) di DPRP, sebagai pimpinan DPRP, dirinya siap memasang badan untuk meloloskan adanya 14 kursi itu. 
 

Menurut Yunus, sejak awal dirinya memperjuangkan 14 kursi ini karena bentuk kepatuhan terhadap UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001  yang di dalamnya mengamanatkan kekhususan bagi Papua, salah satunya adalah pembentukan 14 kursi itu.
Sebab itu, siapapun tak berhak menghentikan proses yang sudah berjalan ini karena ini amanat UU Otsus yang harus dilaksanakan. Jadi siapa yang melawan UU Otsus sama dengan melawan hukum,” ujar Wonda kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/10) seperti dilansir Papuakita.com (Sindikasi Kabarparlemen.com).
Politisi Partai Demokrat ini kembali mengingatkan, siapapun dia termasuk presiden sekalipun tidak bisa menghentikan proses pelaksanaan 14 kursi ini. Kehadiran 14 kursi sudah sangat tepat karena DPRP melaksanakan amanat UU Otsus. 

“Jadi mau staf khusus presiden atau siapakah tak berhak dan punya kewenangan menghentikan, apalagi ada isu mau bubarkan MRP. Ini bukan perintah presiden, tapi perintah UU sehingga siapapun harus tunduk dan patuh. Jadi kalau ada yang datang dan berbicara hanya untuk klaim atas nama presiden, harus hati-hati. Jangan bawa nama presiden untuk kepentingan sana-sini,” katanya.
Yunus menyarankan agar staf kepresidenan membahas topik lain, jangan soal 14 kursi. “Siapa saja berhak bicara asalkan yang dibicarakan objektif dan rasional, misalnya seperti mau bubarkan MRP. Sebab MRP itu lembaga yang memiliki kekuatan hukum karena dipayungi UU sehingga tak mudah dibubarkan begitu saja,” katanya.

Asal semua tahu, kata Yunus, saat ini proses tahapan 14 kursi ini sudah selesai dan bukan di DPRP lagi. “Tim seleksi yang sudah seleksi lima orang sudah ada di gubernur dan minggu depan tinggal masuk dalam pelantikan,” katanya.
Menurut Yunus, awal ketakutan sebagian orang, karena dianggap keberadaan 14 kursi kelak bukan diperuntukan bagi adat, melainkan untuk partai politik. “Jelas statetment itu dikeluarkan orang-orang berkepentingan.
Nanti lihat buktinya, jangan bicara sesuatu yang belum selesai,” katanya. (Lala Ahnaz/Papuakita.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *