MANOKWARI, KABARPARLEMEN.COM – Terkait kasus terbakarnya beberapa bangunan gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Anggota DPD-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Mervin Sadipun Komber mengatakan, dirinya sangat menyesalkan kejadian, sebab hal ini tak bisa dibenarkan hukum di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya berharap agar pihak-pihak yang bersengketa agar dapat menahan diri, untuk menjaga suasana tetap tenang dan kondusif. Saya minta aparat secepatnya menangkap para pelakunya dan bertindak persuasif,” kata Mervin kepada PAPUKITA.COM (Sindikasi Kabarparlemen.com) di Manokwari, Papua Barat, belum lama ini.
Terkait kasus Aceh Singkil ini, Mervin juga meminta agar segera pihak pemerintah maupun aparat keamanan memediasi pihak-pihak terkait dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam penyelesaian kasus ini. “Bagi mereka yang mengungsi akibat kasus ini agar mendapat perhatian dari Kementrian Sosial, terutama memenuhi kebutuhan sehari-hari di tempat pengungsian,” jelasnya.
Mervin juga menegaskan, agar Presiden Joko Widodo segera menggantikan kepala intelejen Republik Indonesia, dikarenakan tak mampu mengantisipasi kejadian-kejadian yang berlatar SARA di Indonesia, misalnya kasus Tolikara di Papua, maupun kasus Aceh Singkil di Aceh. “Kepala intelejen kita harus diganti dengan sosok professional, bukan politik, agar kasus seperti ini tak terjadi lagi,” katanya.(Oki Ruth)