JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM– Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana mendorong operator mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan tol Jabodetabek agar kemacetan di Jakarta berkurang.
Yudi mendesak agar jaringan jalan tol Jabodetabek yang terintegrasi di Jakarta dan sekitarnya ini bisa selesai akhir 2019.
“Beban terberat ruas tol di Jakarta saat ini ada di Jalur Lingkar Luar Jakarta (JLJ), karena itu pembangunan jaringan jalan tol yang baru harus bisa segera diselesaikan. Setidaknya harus selesai pada 2019 sehingga bisa mengurangi kemacetan,” kata Politisi PKS ini ketika memimpin kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke sejumlah ruas tol Jabodetabek, Rabu (30/9).
Menanggapi pandangan DPR tentang JLJ, Direktur Utama JLJ Yudhi Krisyunoro mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mengurai kemacetan di JLJ mulai dari sodetan hingga jalur baru.
“Ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk mengurai kemacetan yang ada, diantaranya menambah jalur tol JLJ antara Kampung Rambutan-Fatmawati dari 3 lajur menjadi 4 lajur dan Sodetan Fatmawati untuk kendaraan kecil dari arteri kita berikan akses masuk ke tol di depan Citos (Cilandak Town Square),” kata Yudhi.
Saat ini, untuk kawasan Jabodetabek ada 18 ruas jalan tol yang akan dibangun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah mulai melakukan pembebasan lahan. Namun, proses pembebasan lahan berjalan lamban. Ruas jaringan jalan tol yang masih terkendala pembebasan lahan antara lain ruas Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (18,86%), ruas Kunciran-Serpong (27,65%), Serpong-Cinere (persiapan pengadaan tanah), Cimanggis-Cibitung (0,3%), Cibitung-Cilincing (10,56%), Depok-Antasari (26,42%), Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (29,19%), dan Cinere-Jagorawi (63,71%).
“Jaringan jalan tol yang terintegrasi di Jakarta ini sangat membantu untuk mengurai kemacetan. Sayangnya, masih terkendala masalah tanah. Kami berharap operator bisa membuat terobosan-terobosan agar pembebasan lahan bisa segera tuntas dan jalan tol Jabodetabek ini bisa terhubung diakhir 2019,” kata Anggota DPR RI asal dapil Jawa Barat IV ini.