DPR RI Minta Evaluasi Besaran Biaya Administrasi Token Listrik

DPR Ecky Awal Mucharam Fraksi PKS Headline Indeks Komisi XI News Token Listrik
Token listrik. Foto : Harian Terbit.
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM-  Anggota Komisi XI DPR RI  Ecky Awal Mucharam meminta PT PLN mengevaluasi besaran biaya administrasi (bank) yang dibebankan kepada pelanggan dalam pembelian token listrik.
“Perhatian saya justru kepada biaya administrasi token listrik yang kelihatannya nominalnya tidak terlalu besar, tapi saya rasa tetap memberatkan rakyat kecil. Bagi mereka uang dalam nominal tersebut tetap berarti. Apalagi, dalam sebulan, mereka bisa membeli pulsa beberapa kali dalam nominalnya yang cukup besar,” kata anggota legislatif PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut melalui siaran persnya yang diterima Kabarparlemen.com kemarin. 
Sebagaimana diketahui, setiap transaksi pembelian token listrik pra bayar, pelanggan dibebani biaya administrasi yang bervariasi antara Rp. 1600 – Rp. 3000 sesuai dengan ketentuan bank yang bekerjasama dengan PLN. 
“Bayangkan berapa uang yang dikumpulkan bank tiap tahunnya dari 13 juta lebih pelanggan listrik pra bayar (data pelanggan tahun 2014). Apalagi Bank juga sudah bisa mendapat keuntungan dari pengelolaan uang yang disetor di muka ini,” Sambung Ecky.

Sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen, Ecky berharap PLN dapat sesegera mungkin mengevaluasi besaran nominal biaya administrasi ini. 

“Biaya administrasi/ bank ini harus dievaluasi dalam rangka perlindungan terhadap konsumen sekaligus mencerminkan  keadilan baik bagi rakyar pelanggan listrik token” tandasnya. (Marwan Azis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *