Fadli Zon dalam sebuah konfrensi pers politik Donald Trump, Kamis (03/09).
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Pertemuan pimpinan DPR R dengan salah satu kandidat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menunai kecaman di dalam negeri, bahkan tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran etis.
“Jika dibilang spontan dan tidak masuk agenda kerja, maka ada dugaan pelanggaran etika karena mereka tidak mampu memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan kerja.” Kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus seperti dilansir BBC (06/09).
Menurutnya pertemuan tersebut tidak etis dilakukan Pimpinan DPR RI, sekalipun membicarakan tentang investasi Donald Trump di Indonesia.
“Dalam pertemuan itu disebutkan berbicara tentang investasi. Apa urusan investasi dengan DPR? Lobi-lobi seperti itu urusan eksekutif. Tidak ada dalam ketentuan undang-undang bahwa DPR harus melakukan fungsi diplomatis,”jelasnya.
|