Ijin Tenaga Kerja Asing Harus Diperketat

Andika Hazrumy DPR Headline Indeks News Tenaga Kerja Asing
Tenaga kerja asing asal Cina. Foto : Ist.
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Serbuan  tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia membawa efek negatif  bagi tenaga kerja asli bangsa  Indonesia. Oleh karena itu perlu diupayakan agar  tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia lebih diperketat.
Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR Andika Hazrumy pada Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (3/9) siang.
Ia mengatakan, hasil kunjungannya  ke daerah-daerah atau wilayah yang banyak menggunakan tenaga asing, ternyata banyak ditemukan adanya tenaga kerja asing yang tidak mempunyai skill.
“ Bisa dibilang mereka buruh, contohnya  di pabrik Semen Merah Putih, Banten,  ada 400 tenaga kerja asing dari China,” katanya seperti dilansir dari situs resmi DPR RI.
TKA tersebut, rata-rata tidak memiliki spesifikasi khusus seperti yang dikatakan  Menteri Hukum dan HAM bahwa TKA harus memiliki spesifikasi khusus(keahlian khusus) maka diberikan lah perijinan tersebut. Namun faktanya tidak mempunyai itu semua.
Politisi Fraksi Partai Golkar mengatakan,  Kementerian Hukum dan HAM telah membuat timpora (tim pengawasan orang asing) namun tidak maksimal, hanya sebatas di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Namun seperti di kecamatan yang jauh dari, ibu kota provinsi, kabupaten kota, bagaimana kita bisa mengecek.
Anggota Dewan ini meminta Kementerian Hukum dan HAM, agar benar-benar memperketat ijin masuk orang asing, dan memperketat ijin kerja orang asing, TKA ini kan masuk lewat jalur legal, hanya imigrasi yang bisa mendeteksi.
“ TKA banyak yang melanggar hukum Indonesia, namun tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Sebaliknya, kalau tenaga kerja di Indonesia yang ada di luar negeri, dijatuhi hukuman mati,”  kata Andika.
Dia meminta pemerintah bertindak tegas, apabila ada TKA tidak memenuhi persyaratan, harus langsung dideportasi. Perketat persyaratan dan ijin masuknya, tetapi parahnya lagi, mereka masuk bukan visa kerja melainkan visa wisata,” ungkap Andika. (spy,mp/dpr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *