Ini Tanggapan Fraksi Hanura Terkait Pencopotan Buwas

Buwas DPR Fraksi Hanura Headline Indeks Jokowi News Nurdin Tampubolon Pencopotan Komjen Budi Waseso Polri
Nurdin Tampubolon. Foto : Ist.

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Kabar yang menyatakan akan adanya pencopotan terhadap Komjen Budi Waseso (Buwas) sebagai Kabareskrim Mabes Polri, mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Ir Nurdin Tampubolon. 
 

Menurut Nurdin, jika pencopotan Kabareskrim dikaitkan dengan  pemeriksaan di kantor Pelindo II maka langkah itu bersifat berlebihan. Namun kalau Buwas digeser dengan alasan-alasan yang memang realistis dan punya fakta hukum, maka itu wajar dan menjadi wewenang dari pimpinan Polri maupun Presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini mengatakan, pencopotan atau pergantian pejabat di Polri selalu ada aturan mainnya. Tidak bisa main copot begitu saja. “Bukankah di Kepolisian ada yang namanya Dewan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti) yang berwenang  melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, di Polri ada Wanjakti yang terdiri dari beberapa jenderal yang bertugas mengevaluasi kinerja pejabat Polri bila ada pergantian. “Jadi kalau memang sudah ada proses itu sebelumnya dan sudah masuk ke Wanjakti, mungkin pergantian tersebut tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan di Pelindo II.  Mungkin kebetulan saja isu pergantian tersebut berbarengan dengan pemeriksaan di Pelindo II,”tuturnya.
Ia menilai pencopotan tersebut akan berakibat law enforcementdi Indonesia menjadi preseden yang kurang baik. Karena orang yang berani melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang bersalah malah justru diganti. Karena itu, Fraksi Hanura menolak cara-cara yang demikian.
Bagi Nurdin, law enforcement itu penting. Hukum itu harus menjadi panglima. Jangan penegak hukum melakukan penegakan hukum  malah diganti gara-gara itu. Karena itu,  Fraksi Hanura menolak cara-cara tersebut.  Dan kalau memang ada pergantian tersebut, DPR akan memanggil Kapolri untuk menjelaskan hal tersebut dan alasan pergantian Kabareskrim. 
“Saya akan minta anggota Fraksi Hanura di Komisi III untuk mengklarifikasi hal tersebut. Kalau sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tidak ada masalah. Kita tidak mau melakukan intervensi di tubuh Polri,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *