Fraksi Hanura Desak Pengesahan RUU Kebudayaan

Dadang Rusdiana DPR Fraksi Hanura Headline Indeks Kebudayaan Nusantara News Panja RUU Kebudayaan RUU Kebudayaan
Seminar RUU Kebudayaan digelar Fraksi Hanura di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta. Foto : Imam Jauhari Z/Kabarparlemen.com.
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Fraksi  Partai Hanura DPR RI memandang Rancangan Undang-Undang Kebudayaan mendesak untuk disahkan, guna melindungi kebudayan nasional dari dampak globalisasi.
“Maka sebagai tahap awal kita harus mendorong RUU Kebudayaan harus disahkan. Apalagi arus globalisasi terus menghantam negara kita.Kita harus ada ketahanan budaya. Paling tidak kita mencoba melindungi dulu, ekspresi budaya lokal yang ada saja sekarang yang sebut seni budaya, ini lebih baik dari pada tidak sama sekali.”kata Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI, H. Dadang Rusdiana SE, MSi saat ditemui Kabarparlemen.com di ruang kerjanya (27/8) usai menghadiri seminar RUU Kebudayaan digelar Fraksi Hanura di Ruang Fraksi Hanura DPR RI, Gedung Nusantara 1, Jakarta.

Namun UU Kebudayaan kedepan kata Dadang, perlu ada penyempurnaan terutama difinisi budaya itu sendiri, karena draf RUU Kebudayaan saat ini, hanya menekankan pada pelestarian warisan budaya termasuk perlindungan pada seni budaya yang ada.
“Bagaimana kita mengangkat agar seni budaya ini sebagai komoditas yang bisa bernilai kedepan. Pandangan yang lebih luas mengatakan, kebudayaan itu bukan hanya sekedar seni dan budaya, tapi bagaimana membangun bangsa ini termasuk  soal karakter, jati diri bangsa, politik, ekonomi keagamaan, keluarga dan sebagiannya.”jelasnya.
Menurut Dadang, Fraksi Hanura memandang, bahwa kebudayaan itu adalah induk dari segala hal. Kebudayaan itu, seluruh, seperangkat gagasan, perilaku dalam rangka manusia meningkatkan aspek kehidupannya, induknya dikebudayaan, sehingga untuk membangun Indonesia yang kuat, maka bangunan kebudayaan Nusantara harus terkontruksi dengan baik.
Bagaimana perilaku kita berkeluarga, bagaimana perilaku kita berpendidikan, bagaimana perilaku kita berpolitik, bagaimana perilaku kita bermasyarakat dan bagaimana hubungan manusia dalam konteks keagamaan, maka cikal bakal, payung hukumnya atau rumah besarnya adalah kebudayaan,”paparnya.
RUU Kebudayaan sejalan dengan revolusi mental yang dicanangkan Jokowi.  Nah bagaimana ketika bangsa ini kita ingin besar? Maka kita harus benar-benar mengkrontruksi sebuah kebudayaan yang didasarkan pada falsafah budaya Pancasila dan nilai-nilai luhur, sehingga kalau Jokowi ingin mencanangkan revolusi mental, maka yang harus dilakukan adalah bagaimana penataan kebudayaan, sebagai  pondasi kebesaran sebuah bangsa.”jelasnya.
Diungkapkan, dalam seminar yang digelar Fraksi Hanura pada tanggal 27 Agustus 2015 dan dihadiri sejumlah anggota dewan termasuk Anang Hermansyah dan seniman termasuk tenaga ahli DPR RI,berkembang berbagai hal yang mengambarkan kegelisahan masyarakat tentang karakter bangsa yang sudah mulai luntur.
Bagaimana ketika bangsa ini memasuki usia kemerdekaan yang ke 70 tahun, daya saingnya masih rendah, bagaimana bangsa ini sebetulnya dalam aspek tertentu secara faktual dikuasai Asing atau Negara-negara lain, atau parakomprador yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.”jelasnya. 
Lebih lanjut, Dadang juga mengungkapkan, dalam diskusi tersebut, ada wacana urusan kebudayaan ini diurus oleh satu kementerian khusus, namanya Kementerian Kebudayaan.  Ini wacana-wacana yang saya kira mengekspresikan tentang kegundagulana masyarakat tentang kondisi bangsa hari ini, dan semuanya tentu harus direspon.
Pada kesempatan itu, Dadang juga mengkritisi pengabungan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan. “Sementara ini, urusan kebudayaan digabungkan dengan Kementerian Pendidikan, dan kebudayaan hanya menjadi salah satu direktorat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga mereka mengganggap ini sebuah anomaly, karena kebudayaan semestinya diatas, dan memayungi semuanya pendidikan bagian dari kebudayaan. Tetapi dibalik, ini yang kemudian para budayawan mengkritik, harusnya kita punya Kementerian Kebudayaan seperti negara lain yang memiliki Kementerian Kebudayaan.”tandasnya.
Seraya menambahkan, draf RUU Kebudayaan saat ini sementara diharmonisasi di Baleg, selanjutnya masuk lagi ke Panja dan dibawa ke Paripurna.  Insya Allah bisa disahkan 2016 ini.”pungkasnya.(Marwan Azis)

<![endif]–>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *