![]() |
Ilustrasi kantor DPD RI. Foto : Okezone.com |
BENGKULU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad mengatakan, sabanyak enam provinsi akan dibangun kantor perwakilan DPD RI.
Dalam pembangunan tersebut, kata Farouk, biayanya telah dibawa ke anggaran dan komite rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (R-APBN) dengan anggaran setiap kantor mencapai Rp20 miliar per kantor perwakilan, atau membutuhkan dana sekira Rp12 miliar untuk enam provinsi.
”Anggaran setiap pembangunan kantor perwakilan DPD tersebut dianggarkan sekira Rp20 miliar,” kata Farouk usai rapat kerja anggota DPD RI Provinsi Bengkulu, Kamis (20/8/2015).
Ia juga menjelaskan pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta, Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Jambi, dan Bengkulu.
Usulan pembangunan tersebut, kata dia, dari pemerintah daerah setiap provinsi telah menyerahkan sertifikat hibah tanah untuk menjadikan lokasi pembangunan kantor perwakilan.
”Pembangunan kantor perwakilan di Bengkulu diajukan pada 2016,” jelasnya seperti dikutip Okezone.com.
Sebelumnya, kata dia, ia sempat menolak atas pembangunan kantor perwakilan DPD RI di setiap provinsi yang menelan dana Rp35 miliar per kantor. Namun, terang dia, setelah melalui perdebatan yang panjang maka anggaran pembangunan tersebut turun menjadi Rp20 miliar per kantor perwakilan.
”Usulan pembangunan gedung waktu itu mencapai Rp35 miliar per kantor perwakilan. Tapi, saya tolak dan pada akhirnya pembangunan setiap gedung turun Rp20 miliar,” pungkasnya. (awl)