KPK Rencana Memanggil Anggota DPRD Sumut

DPRD DPRD Sumut Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumut Indeks KPK News

Petugas KPK sedang menggeledah ruang Kantor DPRD Sumut. Foto : Koran Sindo.
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara ( DPRD Sumut) terkait kasus Gubernur Sumut  nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Pemanggilan itu untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti hasil geledahan di Gedung DPRD Sumut dua hari lalu. “Nanti (anggota DPRD Sumut) akan dikonfirmasi barang bukti yang disita dari penyidik,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (14/8) seperti dikutip dari koran Sindo.

Johan mengatakan, khusus penggeledahan di gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (13/8), berdasarkan laporan yang disampaikan hasil penggeledahan adalah penyitaan beberapa dokumen atau surat empat kardus. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Namun sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (12/8), KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara. Di kantor itu KPK memfokuskan penggeledahan di ruang Dinas Keuangan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara dan rumah pribadi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Penggeledahan di sejumlah tempat tersebut dilakukan karena penyidik menduga ada jejak- jejak tersangka. “Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mendapat informasi dan data bahwa di tempat yang digeledah ada jejak-jejak tersangka,” kata Johan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *